Sunday, April 29, 2007

Manusia dan Air - 23 April 2007


22 April kemarin merupakan peringatan hari bumi internasional. Penjarahan hutan, krisis air bersih dan lain-lain merupakan berita persoalan lingkungan yang kerap muncul di wilayah Banyumas. Meskipun wilayah Banyumas berada di kaki gunung Slamet namun krisis air juga menjadi permasalahan yang tak juga terselesaikan, terutama ketika datang musim kemarau. Padahall air sebagai sumber daya yang muncul dari bumi kita merupakan benda yang sebenarnya bisa direproduksi bila kita mengelola bumi dengan baik. Air merupakan sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Bahkan ada yang mengatakan bahwa air merupakan sumber kehidupan. Manusia, baik anak-anak maupun dewasa, kaya ataupun miskin, di kota maupun desa membutuhkan air untuk kehidupan sehari-hari-nya. Kebutuhan akan air pun tampak nyata di kalangan petani dimana mereka amat membutuhkan air untuk pengairan sawahnya. Untuk administrasi pembagian air di areal persawahan dikenal sistem irigasi agar pembagian air bisa merata ke seluruh areal persawahan yang tergantung pada air irigasi. Sementara untuk masyarakat perkotaan, ada perusahaan air minum yang menjadi pengelola sekaligus administrator distribusi air berish yang dipakai untuk kehidupan sehari-hari masyarakat.
Air sebagai 'public goods' menjadikan pengelolaan atasnya menuntut manajemen keadilan. Bagaimana petani masih bisa mendapatkan air untuk sawah dan kebutuhan sehari-hari dan bagaimana masyarakat perkotaan sebagai konsumen air juga bisa mendapatkan air yang layak pakai. Jelas pengelolaan atas air sebagai barang publik menjadi tanggung jawab negara-pemerintah dan seharusnya tidak bisa diserahkan ke swasta. Dalam hal keadilan air, pemerintah harus segera meninjau kembali tanpa harus merasa kalah, Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air yang memberi peluang hak guna air kepada swasta yang secara nyata bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Meskipun dalam kenyataannya saat ini di Indonesia sudah banyak sumber mata air yang dikuasai oleh perusahaan air minum kemasan.
Perlu dan harus kita sadari bahwa pilihan menyerahkan sumber daya yang terbatas kepada pemodal yang tidak kenal batas, adalah awal dari bencana yang mungkin tidak lama lagi akan dirasakan oleh semua orang, di kota maupun desa, kaya maupun miskin. Air adalah sumber daya yang terbatas, oleh karenanya pengelolaannya pun harus diatur seadil-adilnya agar tidak ada pihak yang dirugikan. Air yang bersih pun akan kita dapat bila kita memberi perhatian lebih pada pengelolaan lingkungan. Penanaman hutan kembali dan menindak para penjarah-penjarah hutan skala besar menjadi tanggung jawab pemerintah untuk bisa menjaga kelestarian lingkungan dan menjaga ketersediaan sumber daya air.

No comments: