Sunday, July 1, 2007

Menyoal ADD-14 Mei 07

Minggu ini, beberapa desa di wilayah eks-Karesidenan Banyumas selain sedang sibuk menyelenggarakan Pilkades juga disibukkan dengan turunnya dana ADD (Alokasi Dana Desa). ADD sendiri merupakan instrumen bagi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa secara partisipatif. Diharapkan turunnya ADD ini dapat mewujudkan kemandirian desa. Desa yang mandiri merupakan kunci bagi kemandirian daerah dalam jangka panjang seiring tuntutan otonomi daerah. Pembangunan kemandirian desa secara bertahap melalui ADD ini diharapkan akan mengikis sifat ketergantungan desa yang ada selama ini. Bila masyarakat dipercaya menyelesaikan masalahnya, maka kreativitas dan ketahanan masyarakat akan berkembang. Dan ini akan menjadi modal penting menghadapi tantangan di masa depan. Untuk itu, dalam penggunaan dan pengelolaan ADD diperlukan partisipasi yang luas dari warga desa. Partisipasi warga di sini seperti halnya dalam pelaksanaan Pilkades bukan hanya sekedar hak tetapi juga tanggungjawab. Pada dasarnya, ADD merupakan alat untuk mempercepat proses kemandirian masyarakat desa agar dapat menyelesaikan berbagai masalah yang sebenarnya bisa mereka pecahkan sendiri di wilayahnya. Dengan adanya ADD, warga desa dapat belajar menangani kegiatan pembangunan secara swakelola dan akhirnya mereka semakin percaya diri untuk mandiri membangun desanya.Untuk itu sudah seharusnya seluruh kegiatan yang didanai oleh ADD direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dan diketahui oleh warga secara luas. Sehingga dana bermilyar-milyar yang diturunkan akan mempunyai nilai guna dan bermanfaat bagi warga. Pemerintah desa seyogyanya bisa menjamin bahwa seluruh unsur dalam masyarakat desa dapat berperan aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan pemeliharaan berbagai proses serta hasil ADD. Yang perlu lagi digarisbawahi adalah bahwa penggunaan ADD haruslah dikerjakan oleh masyarakat desa sesuai dengan kemampuannya. Persyaratan desa yang mendapatkan ADD pun harus dicermati betul oleh pemerintah kabupaten. Karena bukan tidak mungkin ada desa yang membutuhkan dana namun tidak mendapatkan dan ada desa yang sudah mampu menhimpun dana namun masih kebagian dana ADD. Seberapapun besarnya dana tersebut, penggunaannya jelas harus bisa dipertanggungjawabkan dan bisa memberikan manfaat lebih bagi warga desa, tidak hanya perangkatnya.Akhirnya, selamat menggunakan dana ADD secara bertanggung jawab. (#)

Monday, May 7, 2007

Belajar Berdemokrasi - 7 Mei 2007


Pilkades di wilayah Banyumas telah menjelang. Tidak seperti pemilihan pilbup, pilgub dan pilpres, dari dulu pilkades merupakan bentuk pemilihan yang paling mengakar dengan masyarakat. Artinya masyarakat secara langsung bisa menilai dan memilihnya secara langsung.Praktek pemilihan kepala desa (pilkades) selama ini dianggap sebagai arena demokrasi yang paling nyata di desa. Dikarenakan dalam pilkades terjadi kompetisi yang bebas antar calon kades, tingginya partisipasi masyarakat dan pemilihan yang langsung dengan prinsip 'one man one vote'. Kelebihan dari pilkades yang berbeda dengan arena pemilihan langsung lainnya adalah kedekatan calon yang dipilih dengan konstituennya. Dalam pilkades, masyarakat desa sudah mengetahui karakteristik bakal calon kepala desa mereka karena mereka sama-sama hidup di desa. Kehidupan desa membuka ruang bertemu dengan frekuensi lebih, seperti dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti kenduri, kerja bhakti dan kegiatan keagamaan lain. Pilkades menjadi sarana yang diharapkan dapat memberikan pelajaran berdemokrasi di level lokal. Namun dalam pengalaman pelaksanaan di beberapa desa, pilkades yang sedianya berlangsung secara demokratis sering harus dibayar dengan risiko politik yang mahal. Kekerasan meledak ketika kubu calon kades yang kalah melampiaskan kekecewaannya. Buntutnya adalah dendam pribadi yang terus dibawa, serta permusuhan antar pendukung yang notabene merupakan warga satu desa. Hal ini sungguh amat disayangkan dan merupakan contoh yang tidak baik bagi perkembangan demokrasi di tingkat lokal. Apakah ini karena ketidaksiapan masyarakat berdemokrasi atau mekanisme demokrasi itu sendiri?Ini tentunya merupakan perdebatan tersendiri dan sangat tergantung pada karakteristik desa yang bersangkutan. Mekanisme demokrasi di desa tentunya sangat harus memperhatikan karakteristik dari desa yang bersangkutan. Menyeragamkan mekanisme demokrasi di semua wilayah tanpa memperhatikan kultur lokal hanya akan membuahkan bibit konflik dan pertikaian. Yang juga harus dipahami adalah demokrasi bukanlah kebebasan individu karena prinsip dasar demokrasi yang sesungguhnya adalah mendengarkan dan menghargai orang lain. Sangat diharapkan oleh masyarakat, Pilkades di wilayah Banyumas bisa berlangsung damai. Lancar dan damainya pelaksanaan pilkades akan membuat warga belajar berdemokrasi dengan baik. Tentunya kesadaran untuk menghargai calon lain dan menghargai kemenangan orang lain seharusnya menjadi kesadaran dari warga desa sendiri. Bukan kesadaran yang dipaksakan karena ketatnya pengamanan dalam Pilkades oleh para aparat. Kejujuran dan sikap saling menghargai sebagai sesama warga sudah seharusnya menjadi dasar pelaksanaan Pilkades. Dengan begitu, tidak akan ada kecurangan dari pihak penyelenggara maupun rasa kekesalan dari pendukung yang kalah dalam pelaksanaan Pilkades nanti. Selamat ber-Pilkades.(#)

Kebutuhan Hidup yang Terus Naik - 5 Mei 2007

Sejak akhir bulan kemarin hingga awal Mei ini masyarakat dihadapkan kenaikan beberapa bahan pokok yang banyak digunakan oleh konsumsi rumah tangga. Kenaikan ini paling mencolok pada kenaikan harga minyak goreng. Di samping minyak goreng, masyarakat saat ini juga tengah merasakan kenaikan harga telur dan daging ayam. Harga minyak goreng yang terus-terusan merangkak naik sudah barang tentu berimbas pada naiknya kebutuhan hidup masyarakat saat ini. Berbagai skenario mengapa harga minyak goreng naik pun bermunculan. Alasan naiknya harga sawit mentah dunia menjadi alasan yang mudah diterima masyarakat. Namun alasan itu juga sulit diterima, mengingat Indonesia adalah wilayah yang subur dan perkebunan kelapas sawit melimpah. Minyak goreng merupakan kebutuhan konsumsi primer yang banyak digunakan masyarakat.Meskipun stok di pasar tetap stabil namun kenaikan harga minyak goreng tanpa terkontrol tentunya akan semakin memberatkan biaya konsumsi rumah tangga. Dampak yang pastinya akan lebih terasa adalah di kalangan pedagang gorengan maupun pedagang kecil lainnya yang menggunakan minyak goreng dalam mengolah panganan yang dijualnya. Untuk menaikkan makanan yang dijualnya, mereka takut akan ditinggalkan pembeli. Sementara bila tidak menaikkan, tentunya mereka harus menanggung kerugian ataupun mendapatkan sedikit keuntungan dari untung yang memang sudah sedikit.Perdebatan mengenai pentingnya dirasakan operasi pasar terhadap kebutuhan ini tentu saja menjadi suatu hal yang seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi. Ibu-ibu rumah tangga sudah menjerit dikarenakan kenaikan harga minyak goreng yang terus merangkak naik secara perlahan. Memang pada prakteknya di lapangan, banyak yang menyangsikan keefektifan dari operasi pasar. Namun paling tidak adanya operasi pasar bisa sedikit menjadi 'oase' bagi masyarakat untuk dapat mendapatkan minyak goreng dengan harga normal. Memang, harga beberapa kebutuhan seperti minyak goreng sangat tergantung mekanisme pasar dan biaya produksi. Namun bila ada komitmen pemerintah untuk menstabilkan harga kebutuhan yang bayak digunakan masyarakat, tentunya akan sangat berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan meringankan beban masyarakat. .

Wajah Pendidikan - 3 Mei 2007


Momentum 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional seakan hanya menjadi hari seremonial belaka. Hari Pendidikan Nasional hanya dimaknai sebagai rutinitas tahunan tanpa melakukan refleksi atas kondisi pendidikan yang masih sangat memprihatinkan. Di mana-mana masih ada saja berita soal kondisi sekolah yang rusak, kecurangan dalam ujian nasional, penyalahgunaan dana BOS dan banyak lagi persoalan dunia pendidikan lainnya yang bila disebuatkan satu per satu akan memperlihatkan wajah pendidikan kita yang carut marut. Yang paling memprihatinkan dari berbagai masalah pendidikan adalah tingginya angka putus sekolah. Mahalnya biaya pendidikan membuat angka putus sekolah tetap saja tinggi. Biaya pendidikan tidak bisa dilihat dari sekedar SPP saja, namun segala sesuatu yang menunjang proses menjalani pendidikan juga membutuhkan biaya tinggi seperti buku dan transportasi menuju sekolah. Proses menjalani pendidikan merupakan hal yang luput diperhatikan oleh para pengambil kebijakan. UN misalnya, yang hanya berorientasi pada hasil saja tanpa memperhitungkan proses belajar dan pencapaian siswa. Kebijakan yang berorientasi pada hasil ini ini hanya mendorong sekolah dan guru untuk mencurangi UN supaya anak didiknya lulus. Kelulusan seakan-akan menjadi harga mati.Kondisi lainnya adalah masalah kesejahteraan guru. Guru sebagai bagian dari sebuah proses pendidikan seharusnya bisa menjadi ujung tombak agar proses mendidik bisa menghasilkan kualitas siswa yang baik.Namun, kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan guru membuat guru pun harus pontang panting mencari tambahan bagi kesejahteraan keluargnya. Akibatnya, tugas mendidik yang diembannya bukan lagi sebuah tugas suci namun lebih berorientasi mengejar setoran. Tentunya hal demikian tidak akan terjadi apabila kesejahteraan guru mendapat perhatian lebih.Begitu juga dengan kondisi sekolah yag rusak. Bila perhatian terhadap proses lebih penting, tentunya kesigapan membangun atau memperbaiki kembali sekolah yang rusak mendapat prioritas. Karena ruangan sekolah yang aman dan nyaman tentunya akan sangat mempengaruhi proses belajar mengajar berjalan baik. Perlu kita sadari bersama bahwa sesungguhnya pendidikan adalah sebuah proses, dimana proses tersebutlah yang seharusnya menghasilkan kualitas output. Oleh karenanya kebijakan yang mendukung proses pendidikan seyogyanya juga mendapat perhatian. Tidak hanya kuantitas sekedar angka kelulusan ataupun prestasi. Bila prosesnya bagus, niscaya prestasi akan teraih dengan sendirinya. Bila kita hanya melihat kondisi pendidikan dari outputnya saja, niscaya persoalan pendidikan tak akan pernah selesai.

Melihat Lagi Kebijakan Perburuhan - 1 Mei 2007

Salah satu persoalan yang tidak kunjung selesai dalam dunia perburuhan adalah soal pengupahan. Kebijakan pengupahan selalu menjadi perhatian baik oleh pengusaha maupun buruh-nya. Setiap tahun menjelang penetapannya, soal upah selalu mengundang polemik. Dahulu, kebijakan UMR (upah minimum regional) dipandang tidak mencerminkan kemampuan dari masing-masing wilayah. Oleh karenanya pada saat arus otonomi daerah marak, kebijakan itu pun berubah menjadi UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang dianggap lebih bisa memperhatikan kemampuan masing-masing daerah dalam tingkat kabupaten. Yang menjadi permasalahan bagi para buruh dalam pembicaraan soal upah jelas bukanlah masalah terminologinya, melainkan komponen, standar dan item yang dimasukkan sebagai dasar perhitungan upah minimum. Perhitungan berdasarkan kebutuhan fisik minimum (KFM) dianggap tidak lagi manusiawi, kerenanya kemudian muncul konsep Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Konsep kebutuhan hidup layak tentunya mempunyai banyak standar dan karenanya meskiun telah ditetapkan selalu mengundang kontroversi. Belum lagi bila dikaitkan dengan kesiapan pengusaha memberlakukan UMK dan melihat lagi produktivitas usaha di tingkat lokal. Selain permasalahan pengupahan, masalah lain yang menjadi perhatian buruh saat ini adalah persoalan ketidakpastian kerja. Tingginya angka pengangguran membuat persaingan memperebutkan periuk nasi dengan bekerja sebagai buruh menjadi kesempatan yang langka. Krisis ekonomi dan kenaikan bahan baku yang bertubi-tubi membuat banyak usaha harus gulung tikar dan ini tentu saja membuat posisi buruh dari kerjanya akan terancam juga. Angka pengangguran yang tinggi, minimnya kesempatan kerja dan ketidakpastian usaha merupakan masalah besar lain yang harus dibenahi selain upah. Dari data dari Disnaker Banyumas, tercatat pada akhir Februari 2007 saja sekitar 27 ribu orang masih menunggu mendapatkan pekerjaan. Itu baru yang tercatat di Disnaker, tentunya puluhan ribu bahkan jutaan lainnya yang tidak mencatatkan diri di Disnaker perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pengentasan angka pengangguran diriingi penciptaan lapangan kerja merupakan 'PR' besar yang harus segera dituntaskan agar kepastian 'bisa' bekerja di Banyumas dapat meningkatkan potensi dan produktivitas buruh yang dengan sendirinya membuat potensi daerah terangkat.

Buruh Migran dan Pengangguran - 30 April 2007

Selama ini Banyumas dikenal sebagai wilayah pemasok buruh migran atau TKI yang cukup besar. Dari wilayah Banjarnegara, Cilacap ataupun Purbalingga, tercatat ratusan orang (kebanyakan perempuan) dikirimkan untuk bisa bekerja di luar negeri, banyak juga agen-agen TKI yang tersebar hingga ke desa-desa untuk menawarkan para warga desa menjadi buruh migran. Langkanya kesempatan kerja di 'kampung' sendiri menjadikan para warga desa banyak yang mengambil pilihan menjadi TKI. Yah..gaji tinggi dan kesempatan kerja merupakan alasan yang diberikan ketika orang harus dan terpaksa memilih menjadi buruh migran/TKI. Namun ternyata banyak cerita dari para buruh migran yang tidak mendapatkan apa yang diharapkannya ketika berangkat. Banyak kasus yang tercatat di media massa yang menyatakan tidak adilnya perlakuan yang diterima TKI kita di luar. Mereka mendapatkan perlakuan yang tidak adil mulai dari PJTKI, majikan mereka maupun lemahnya perlindungan dan perhatian negara/aparat terhadap keberadaan dan nasib mereka. Disadari atau tidak, kontribusi para TKI ini cukup besar bagi daerah asalnya. Meskipun tidakmenyumbang langsung pada PAD namun sumbangan mereka bagi keluarga yang ditinggalkan cukup besar. Pada tahun 2005 saja pernah tercatat sejumlah RP 600 juta masuk ke wilayah Banyumas dari kiriman TKI pada saat menjelang hari lebaran. Bayangkan pada tahun ini, tentunya angka itu sudah bertambah dan mungkin berlipat. Sumbangan mereka pada keluarga daerah asal sangat membantu kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan. Meskipun juga di sisi lain meninggalkan permasalahan lainnya seperti pengasuhan anak dan tercerainya keluarga dari si TKI. Besarnya peran para TKI ini seharusnya bisa menggugah para petingi dan aparat baikdi tingkat lokal maupun pusat untuk lebih mengawasi dan memberikan jaminan perlindungan bagi para 'penyumbang devisa' ini. Selain itu yang lebih penting lagi adalah bagaimana menciptakan peluang kerja di daerah sehingga menjadi buruh migran tidak lagi menjadi keharusan pilihan bagi warga yang ingin bekerja. Penciptaan peluang kerja merupakan poin penting yang harus dijadikan program bagi para petinggi daerah maupun para calon petinggi daerah yang akan bertarung dalam pilkada. Menciptakan peluang kerja tidak harus investasi asing, menemukan potensi-potensi yang ada di masyarakat dan mengembangkan potensi tersebut juga merupakan jalan penciptaan lapangan kerja yang menjadi 'PR' bagi pemerintah dalam program pembangunan. Menjelang hari buruh besok, 1 Mei, mungkin bisa menjadi momentum untuk memikirkan lagi soal perlindungan buruh migran dan soal pengangguran yang menjadi permasalahan yang tak kunjung usai.

Sunday, April 29, 2007

Manusia dan Air - 23 April 2007


22 April kemarin merupakan peringatan hari bumi internasional. Penjarahan hutan, krisis air bersih dan lain-lain merupakan berita persoalan lingkungan yang kerap muncul di wilayah Banyumas. Meskipun wilayah Banyumas berada di kaki gunung Slamet namun krisis air juga menjadi permasalahan yang tak juga terselesaikan, terutama ketika datang musim kemarau. Padahall air sebagai sumber daya yang muncul dari bumi kita merupakan benda yang sebenarnya bisa direproduksi bila kita mengelola bumi dengan baik. Air merupakan sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Bahkan ada yang mengatakan bahwa air merupakan sumber kehidupan. Manusia, baik anak-anak maupun dewasa, kaya ataupun miskin, di kota maupun desa membutuhkan air untuk kehidupan sehari-hari-nya. Kebutuhan akan air pun tampak nyata di kalangan petani dimana mereka amat membutuhkan air untuk pengairan sawahnya. Untuk administrasi pembagian air di areal persawahan dikenal sistem irigasi agar pembagian air bisa merata ke seluruh areal persawahan yang tergantung pada air irigasi. Sementara untuk masyarakat perkotaan, ada perusahaan air minum yang menjadi pengelola sekaligus administrator distribusi air berish yang dipakai untuk kehidupan sehari-hari masyarakat.
Air sebagai 'public goods' menjadikan pengelolaan atasnya menuntut manajemen keadilan. Bagaimana petani masih bisa mendapatkan air untuk sawah dan kebutuhan sehari-hari dan bagaimana masyarakat perkotaan sebagai konsumen air juga bisa mendapatkan air yang layak pakai. Jelas pengelolaan atas air sebagai barang publik menjadi tanggung jawab negara-pemerintah dan seharusnya tidak bisa diserahkan ke swasta. Dalam hal keadilan air, pemerintah harus segera meninjau kembali tanpa harus merasa kalah, Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air yang memberi peluang hak guna air kepada swasta yang secara nyata bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Meskipun dalam kenyataannya saat ini di Indonesia sudah banyak sumber mata air yang dikuasai oleh perusahaan air minum kemasan.
Perlu dan harus kita sadari bahwa pilihan menyerahkan sumber daya yang terbatas kepada pemodal yang tidak kenal batas, adalah awal dari bencana yang mungkin tidak lama lagi akan dirasakan oleh semua orang, di kota maupun desa, kaya maupun miskin. Air adalah sumber daya yang terbatas, oleh karenanya pengelolaannya pun harus diatur seadil-adilnya agar tidak ada pihak yang dirugikan. Air yang bersih pun akan kita dapat bila kita memberi perhatian lebih pada pengelolaan lingkungan. Penanaman hutan kembali dan menindak para penjarah-penjarah hutan skala besar menjadi tanggung jawab pemerintah untuk bisa menjaga kelestarian lingkungan dan menjaga ketersediaan sumber daya air.